Kamis, 02 Oktober 2014

Agar Ibu Bekerja Bisa Beri ASI Eksklusif, Ruang Laktasi Saja Belum Cukup

Ketiadaan ruang dan waktu yang cukup untuk mempompa air susu ibu (ASI) kerap menjadi kendala ibu bekerja untuk memberikan ASI eksklusif kepada buah hatinya. Namun menurut Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI), keberadaan ruang laktasi di tempat kerja saja tidak cukup.

"Ada ruang laktasi di tempat kerja itu bagus sekali. Tapi dengan adanya ruang laktasi saja belum cukup. Sebab masih ada ibu yang memiliki masalah dengan pemberian ASI eksklusif pada anaknya yang mana itu bukan karena ada atau tidaknya ruang laktasi," kata Ketua Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI), Fransiska Mardiananingsih, IBCLC, ketika dihubungi detikHealth pada Selasa (28/10/2014).

Selain ruang laktasi, sambungnya, sebaiknya diberikan juga konseling menyusui untuk para ibu bekerja yang sedang menyusui. Nah, konseling ini bisa diberikan di klinik perusahaan.

"Di klinik perusahaan bisa berkonsultasi juga soal laktasi. Jadi kalau ada ibu bekerja yang ada masalah terkait pemberian ASInya bisa konsultasi dan bisa segera diselesaikan," lanjut Siska.

Perlukah pemberian waktu cuti hingga 6 bulan pada karyawati yang melahirkan agar pemberian ASI eksklusif bisa berjalan dengan baik? "Kalau cuti diperpanjang tapi ibu tidak termotivasi memberikan ASI eksklusif jadinya percuma juga," ucap Siska.

"Kalau di perusahaan cuma ada ruang laktasi saja, tidak otomatis menyelesaikan kalau ada masalah sebelum mendapatkan bantuan teknis," imbuh Siska.


EmoticonEmoticon