Minggu, 21 Juni 2015

Pengertian kegiatan Deface secara umum




Pengertian Deface secara umum

Deface yang berdasarkan kamus UMUM berarti merusakkan; mencemarkan; menggoresi; menghapuskan tetapi arti kata deface disini yang sangat lekat adalah sebagai salah satu kegiatan merubah tampilan suatu website baik halaman utama atau index filenya ataupun halaman lain yang masih terkait dalam satu  url dengan website tersebut (bisa di folder atau di file). 

Deface adalah teknik mengganti atau menyisipkan file pada server, teknik ini dapat dilakukan karena terdapat lubang pada sistem security yang ada di dalam sebuah aplikasi. Hal ini bertujuan untuk melakukan perubahan tampilan pada website korban dengan tampilan yang dimiliki oleh si defacer. Deface merupakan sebuah serangan yang dilakukan untuk mengganti visual dari sebuah website. Para hacker biasanya meninggalkan pesan dan nickname mereka agar hasil kerjanya diketahui oleh kalangan hacker lainnya.

Kegiatan deface ini dikategorikan tindakan Cyber crime yang dimana pelakunya bisa terjerat UU ITE Jadi kurang lebih itu pengertian dari deface. Oh... iya bagi yang sering salah mengartikannya saya luruskan kembali
Defacer = Seseorang yang melakukan kegiatan defacement
Deface = Kegiatan dari kegiatan tersebut.
So... jangan salah mengartikan lagi, biar gak dibully gan hehe


EmoticonEmoticon